Download Format Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian

 Pada jenjang pendidikan SMK, banyak yang menyamakan antara program keahlian dengan kompetensi keahlian. Kompetensi keahlian merupakan bagian dari program keahlian. Sedangkan program keahlian sendiri merupakan kumpulan dari bidang keahlian. Banyak juga yang menyebut kompetensi keahlian dengan kata jurusan.

Salah satu contoh dapat kita ambil dari Spektrum Keahlian SMK/MAK untuk kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan dengan urutan sebagai berikut:

  • Bidang Keahlian: Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Program Keahlian: Teknik Komputer dan Informatika
  • Kompetensi Keahlian: Teknik Komputer dan Jaringan

Ketua Program Keahlian merupakan salah satu tugas tambahan yang diemban oleh guru di satuan pendidikan SMK untuk melakukan fungsi manajemen maupun evulasi jurusan atau kompetensi keahlian yang diampunya.

Instrumen yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja ketua program keahlian dapat ditemukan pada Buku 2 Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) Lampiran 3E tentang Instrumen Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian.

Guru yang mendapat tugas tambahan Ketua Program Keahlian harus memiliki 2 laporan kinerja yaitu:

  • Laporan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) atas tugas utama sebagai guru pembelajaran/ kelas/ bimbingan konseling
  • Laporan Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian untuk tugas tambahan sebagai ketua Program Keahlian.

Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian

Penialaian kinerja ketua program keahlian dapat dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta guru mata pelajaran dan siswa dapat juga dijadikan responden tambahan untuk menggali lebih dalam informasi terkait kinerja kepala program keahlian.

Terdapat 3 metode yang dapat dilakukan untuk melakukan penilaian kinerja ketua program keahlian yaitu:

  • Observasi; dilakukan dengan cara mengamati hal yang positif dan hal yang negatif terkait tugas ketua program keahlian
  • Wawancara; dilakukan dengan mewawancarai sumber‐sumber yang relevan, antara lain kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan peserta dididk dan staf tata usaha yang terkait
  • Studi Dokumen; dilakukan dengan cara menelaah dokumen‐dokumen dan catatan yang ada kaitannya dengan pengelolaan ketua program keahlian sesuai standar.

Kompetensi yang diukur dalam penilaian kinerja ketua program keahlian terdiri atas 8 (delapan) kompetensi dengan nilai maksimal 32 yaitu:

  • Kepribadian (6 kriteria)
  • Sosial (4 kriteria)
  • Perencanaan (5 kriteria)
  • Pengelolaan Pembelajaran (6 kriteria)
  • Pengelolaan Sumber Daya Manusia (4 kriteria)
  • Pengelolaan Sarama Prasarana (kriteria)
  • Pengelolaan Keuangan (4 kriteria)
  • Evaluasi dan Pelaporan (4 kriteria)

Contoh Format Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian

Berikut contoh format Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian dalam bentuk dokumen excel.

Untuk menghitung angka kredit dari hasil Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian (terdapat pada sheet terakhir) haruslah disuaikan dengan pangkat/golongan ruang guru yang bersangkutan.

Download format Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian, klik di sini.

Belum ada Komentar untuk "Download Format Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel