Tata Cara Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Merujuk pada kondisi dimana pandemii Corona19 yang meyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dapak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang di digunakan pada masa sebelum pandemic menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan Pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemic 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadui rujukan kurikulum bagi satuan Pendidikan. Masa pandemic 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).
Pada masa sebelum dan pandemic, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan kurikulum 2013 kemudian kurikulum 2013 di sederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan Pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihaan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.
Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan Pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan Pendidikan yang didalam proses pendataan merupakan satuan Pendidikan yang siap melaksanakan kurikulum merdeka.
Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan paska pemulihan pembelajaran.
Tiga Opsi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar
Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru dan tenaga kependidikan. Tidak ada pilihan yang paling benar, yang ada pilihan yang paling sesuai kesiapan satuan pendidikan. Semakin sesuai maka semakin efektif implementasi Kurikulum Merdeka.
Opsi Pertama: Mandiri Belajar
Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.
Bagi sekolah yang memilih opsi pertama, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu sebagai berikut:
Rekomendasi Umum:
Belajar mencoba penerapan komponen atau prinsip kurikulum dengan tetap menggunakan kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.
Rekomendasi Khusus:
- Menyaksikan video implementasi Kurikulum per Jenjang pada laman https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/ikm/
- Bergabung dengan kanal telegram Implementasi Kurikulum Merdeka di https://t.me/mandiriberubahkm
- Mengikuti Pelatihan Mandiri Kurikulum Merdeka pada laman https://guru.kemdikbud.go.id
- Mempelajari Asesmen dan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Mengadakan atau Mengikuti Sesi Berbagi Praktik Baik Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Mengikuti Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Melakukan Uji Coba Parsial Kurikulum Merdeka secara Mandiri di Satuan Pendidikan
- Menerapkan Pembelajaran Berdasar Kurikulum Merdeka secara Mandiri di Satuan Pendidikan.
Opsi Kedua: Mandiri Berubah
Menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
Rekomendasi bagi sekolah yang memilih opsi kedua:
Rekomendasi Umum:
Pada tahun ini (Juli 2022) menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7, atau kelas 10.
Rekomendasi Khusus:
- Menyaksikan video implementasi Kurikulum per Jenjang pada laman https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/ikm/
- Bergabung dengan kanal telegram Implementasi Kurikulum Merdeka di https://t.me/mandiriberubahkm
- Mengikuti Pelatihan Mandiri Kurikulum Merdeka pada laman https://guru.kemdikbud.go.id
- Mempelajari Asesmen dan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Mengadakan atau Mengikuti Sesi Berbagi Praktik Baik Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Mengikuti Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Melakukan Uji Coba Parsial Kurikulum Merdeka secara Mandiri di Satuan Pendidikan
- Menerapkan Pembelajaran Berdasar Kurikulum Merdeka secara Mandiri di Satuan Pendidikan.
Opsi Ketiga: Mandiri Berbagi
Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
Rekomendasi Umum:
Pada tahun ini (Juli 2022) menerapkan kurikulum merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7, atau kelas 10.
Rekomendasi Khusus:
- Menyaksikan video implementasi Kurikulum per Jenjang pada laman https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/ikm/
- Bergabung dengan kanal telegram Implementasi Kurikulum Merdeka di https://t.me/mandiriberubahkm
- Mengikuti Pelatihan Mandiri Kurikulum Merdeka pada laman https://guru.kemdikbud.go.id
- Mempelajari Asesmen dan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Mengadakan atau Mengikuti Sesi Berbagi Praktik Baik Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Mengikuti Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka di https://guru.kemdikbud.go.id
- Melakukan Uji Coba Parsial Kurikulum Merdeka secara Mandiri di Satuan Pendidikan
- Menerapkan Pembelajaran Berdasar Kurikulum Merdeka secara Mandiri di Satuan Pendidikan.
Tata Cara Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka
Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka yang rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2022/2023 dapat dilakukan melalui akun SIMPKB Kepala Satuan Pendidikan atau melalui akun SIMPATIKA untuk kepala Madrasah.
Selengkapnya tentang cara pendaftaran implementasi kurikulum berdeka belajar dapat melalui laman berikut ini (klik ).
Belum ada Komentar untuk "Tata Cara Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka"
Posting Komentar