Contoh Menghitung Angka Kredit (PAK) berdasarkan Penilaian Kinerja Guru (PKG), Kepala Sekolah, dan Tugas Tambahan Lain

Angka Kredit untuk jabatan fungsional guru dapat diperoleh dari berbagai unsur yaitu pendidikan, pembelajaran / bimbingan dan/ atau tugas tambahan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan unsur penunjang. Unsur-unsur tugas jabatan dapat dilihat pada Panduan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional Guru, atau selengkapnya pada Permenpan RB No. 16 th 2009.
Sebelum menghitung angka kredit, ketahui terlebih dahulu nilai konversi PK guru ke nilai angka kredit seperti Tabel 1 berikut ini.
Konversi PK Guru ke Angka Kredit
Adapun nilai PK Guru maksimal untuk masing-masing tugas jabatan dapat dilihat pada tabel 2 berikut ini.
Nilai PK Guru maksimal untuk semua jabatan
Khusus untuk tugas utama jabatan fungsional guru selain PKB, Angka Kredit dapat diperoleh melalui hasil konversi Penilaian Kinerja Guru (PKG). Adapun contoh menghitung angka kredit berdasarkan Penilaian Kinerja (PAK) yang di paparkan pada tulisan ini adalah sebagai berikut (klik subjudul di bawah!):
Baca juga, Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Kepala Sekolah, serta Tugas Tambahan Lain

#1 Angka Kredit berdasarkan Penilaian Kinerja (PK Guru) Guru Kelas / Pembelajaran / Guru Mata Pelajaran

Rumus menghitung AK dari PK Guru kelas / pembelajaran / mata pelajaran

Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk guru kelas / pembelajaran / mata pelajaran, terdiri atas 14 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 56. Instrumen PK Guru kemudian dikonversi ke dalam Angka Kredit 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini:
Nilai Angka Kredit dari PK Guru
Keterangan:
  • A : Diisi dengan hasil PK Guru pada format rekap PK Guru 
  • B : Diisi dengan PK Guru yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 th 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut
  • C : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Guru yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • D : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut 
  • PKG max dapat dilihat pada tabel 2
  • AKK : Angka Kredit Kumulatif, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • JM : Jumlah jam mengajar (tatap muka) guru di sekolah
  • JWM : jumlah jam wajib  mengajar (24 – 40 jam  tatap muka  per minggu)
    • JM/JWM = 1 jumlah jam wajib mengajar 24 - 40 jam / minggu
    • JM/JWM = JM/24 jumlah jam mengajar < 24 jam / minggu
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase
Baca juga, Contoh format penilaian kinerja guru kelas / mata pelajaran (PK Guru)

Contoh menghitung AK dari PK Guru kelas / pembelajaran / mata pelajaran

#1 Arifin Suseno, S.Pd. adalah guru kimia dengan jabatan Guru Pertama pangkat Penata Muda dan golongan ruang III/a TMT 1 April 2015. Arifin Suseno, S.Pd. yang mengajar 26 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK Guru pada April 2016 dengan nilai 45. Apakah Arifin Suseno, SPd. dapat naik pangkat tepat waktu (4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila AK dari unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal ?
Jawaban
Contoh nilai AK dari PK Guru mapel
Kesimpulan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/a ke III/b = 50, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK pembelajaran = 42
      • AK PKB dari PD = 3
    • Unsur penunjang = max 5
  • Perolehan AK Arifin Suseno, S.Pd selama 4 th:
    • AK Pembelajaran = 10,5 x 4 = 42
    • AK PKB dari PD = 3
    • AKP = 5
    • AK total selama 4 th = 42 + 3 + 5 = 50 
Dapat disimpulkan bahwa Arifin Suseno, S.Pd dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata Muda tingkat I golongan III/b.

#2 Veni Kurniawan, S.Pd. adalah guru matematika dengan jabatan Guru Pertama pangkat Penata Muda tingkat I dan golongan ruang III/b TMT 1 April 2012. Veni Kurniawan, S.Pd. mengajar 24 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK Guru pada April 2017 dengan nilai 51. Apakah Veni Kurniawan, SPd. dapat naik pangkat dalam waktu 3 tahun setingkat lebih tinggi, apabila AK dari unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal ?
Jawaban
Contoh nilai AK dari PK Guru mapel
Kesimpulan:
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/b ke III/c = 50, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK pembelajaran = 38
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 4
    • Unsur penunjang = max 5
  • Perolehan AK Veni Kurniawan, S.Pd selama 3 th:
    • AK Pembelajaran = 11,88 x 3 = 35,64
    • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 4
    • AKP = 5
    • AK total selama 3 th = 35,64 + 3 + 4 + 5 = 47,64 
Dapat disimpulkan bahwa Veni Kurniawan, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata golongan III/c.

#3 Ahmad Zulfadli, S.Pd adalah guru fisika dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata dan golongan ruang III/c TMT 1 Maret 2008. Ia mengajar 30 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK Guru pada Maret 2017 dengan nilai 38. Apakah Ahmad Zulfadli, S.Pd dapat naik pangkat tepat waktu (4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila mengambil 2 AK pengembangan diri dan 5 AK dari publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif, serta AK unsur penunjang mencapai maksimal?
Jawaban
Contoh nilai AK dari PK Guru mapel
Kesimpulan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/c ke III/d = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK pembelajaran = 81
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 6
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Ahmad Zulfadli, S.Pd selama 4 th:
    • AK Pembelajaran = 15,19 x 4 = 60,76
    • AK PKB dari PD = 2, PI/KI = 5
    • AKP = 10
    • AK total selama 4 th = 60,76 + 2 + 5 + 10 = 72,76
Dapat disimpulkan bahwa Ahmad Zulfadli, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata tingkat I golongan III/d.

#2 Angka Kredit berdasarkan Penilaian Kinerja Guru Bimbingan / Konseling

Rumus menghitung AK dari PK Guru bimbingan / konseling

Instrumen Penilaian Kinerja Guru bimbingan konseling, terdiri atas 17 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 68. Instrumen PK Guru bimbingan konseling kemudian dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini:
Rumus AK dari PK guru BK
Keterangan:
  • A : Diisi dengan hasil PK guru bimbingan konseling pada format rekap PK bimbingan konseling
  • B : Diisi dengan PK guru BK yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 th 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut
  • C : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Guru BK yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • D : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut 
  • PKG max dapat dilihat pada tabel 2
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • JM : Jumlah jumlah konseli per tahun 
  • JWM : jumlah bimbingan per tahun (membimbing 150 – 250 konseli per tahun)
    • JM/JWM = 1, membimbing 150 – 250 konseli per tahun
    • JM/JWM = JM/150, membimbing < 150 konseli per tahun
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase

Contoh menghitung AK dari PK Guru bimbingan / konseling

#4 Rudi Hartono, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan Konseling dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata tingkat I golongan ruang III/d memperoleh hasil penilaian kinerja 62 pada tahun 2016. Sebagai guru BK, Rudi Hartono, S.Pd. pada tahun yang sama membimbing siswa 170 orang. Jika Rudi Hartono, S.Pd. mengumpulkan angka kredit dari pengembangan diri 4 AK dan dari publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif sebanyak 7 AK, serta AK maksimal pada unsur penunjang, dapatkan Ia naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam jangka waktu 4 tahun?
Jawaban
Contoh nilai AK dari PK guru BK
Kesimpulan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/d ke IV/a = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK bimbingan / konseling = 78
      • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 8
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Rudi Hartono, S.Pd selama 4 th:
    • AK bimbingan / konseling = 24,38 x 4 = 97,52
    • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 7
    • AKP = 10
    • AK total selama 4 th = 97,52 + 4 + 7 + 10 = 118,52
Dapat disimpulkan bahwa Rudi Hartono, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Pembina golongan IV/a dikarenakan AK PKB unsur PI/KI tidak mencukupi (kurang 1 AK)

#5 Kurnia Sari, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan Konseling dengan jabatan Guru Pertama pangkat Penata Muda golongan ruang III/a memperoleh hasil penilaian kinerja 55 pada tahun 2016. Sebagai guru BK, Kurnia Sari, S.Pd. pada tahun yang sama membimbing siswa 120 orang. Jika Kurnia Sari, S.Pd. mengumpulkan angka kredit dari pengembangan diri 3 AK serta AK maksimal pada unsur penunjang, dapatkan Ia naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam jangka waktu 4 tahun?
Jawaban
Contoh nilai AK dari PK guru BK
Kesimpulan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/a ke III/b = 50, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK bimbingan / konseling = 42
      • AK PKB dari PD = 3
    • Unsur penunjang = max 5
  • Perolehan AK Kurnia Sari, S.Pd selama 4 th:
    • AK bimbingan / konseling = 8,40 x 4 = 33,60
    • AK PKB dari PD = 3
    • AKP = 5
    • AK total selama 4 th = 33,60 + 3 + 5 = 41,60
Dapat disimpulkan bahwa Kurnia Sari, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata Muda tingkat I golongan III/b.

#3 Angka Kredit berdasarkan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

Rumus menghitung AK dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, terdiri atas 6 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 24. Instrumen PK Kepala Sekolah kemudian dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini:
Rumus AK dari PK kepala sekolah
Keterangan:
  • A : Diisi dengan hasil Nilai Kinerja Kepala Sekolah (NKKS) pada format Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (IPKKS)
  • B : Diisi dengan Nilai Kinerja Kepala Sekolah yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 th 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut
  • C : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Kepala Sekolah yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • D : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut 
  • PK Kepala Sekolah maksimal dapat dilihat pada tabel 2
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase
Perolehan angka kredit guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah mengikuti ketentuan berikut ini:
  • 25% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran
  • 75% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai kepala sekolah

Contoh menghitung AK dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

#6 Wardaniah, S.Pd. jabatan Guru Madya pangkat Pembina golongan ruang IV/a mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris dan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Wardaniah, SPd. memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru mata pelajaran 52 dan sebagai kepala sekolah mendapat nilai 20, serta melaksanakan tugas mengajar tatap muka 6 jam per minggu berturut-turut selama 4 tahun. Jika dalam 4 tahun terakhir memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 10 angka kredit dari publikasi ilmiah dan karya innovatif, dan 9 angka kredit dari kegiatan penunjang, apakah Wardaniah, SPd. dapat naik pangkat dalam kurun waktu 4 tahun?
Jawaban
Konversi Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran ke angka kredit
Contoh AK dari PK kepala sekolah
Konversi Nilai Kinerja Kepala Sekolah ke angka kredit
Contoh AK dari PK kepala sekolah
Kesimpulan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan IV/a ke IV/b = 150, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai kepala sekolah = 119
      • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 12
    • Unsur penunjang = max 15
  • Perolehan AK Wardaniah, S.Pd selama 4 th:
    • AK guru mata pelajaran = 9,30 x 4 = 37,20
    • AK kepala sekolah = 22,31 x 4 = 89,24
    • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 10
    • AKP = 9
    • AK total selama 4 th = 37,20 + 89,24 + 4 + 10 + 9 = 149,44
Dapat disimpulkan bahwa Wardaniah, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Pembina tingkat I golongan IV/b.


#4 Angka Kredit berdasarkan Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah (PKWKS)

Rumus menghitung AK dari Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah (PKWKS)

Instrumen Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah, terdiri atas 5 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 20. Instrumen PK Wakil Kepala Sekolah kemudian dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini:
Keterangan:
  • A : Diisi dengan hasil Nilai Kinerja Wakil Kepala Sekolah (NKWKS) pada format Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (IPKWKS)
  • B : Diisi dengan Nilai Kinerja Wakil Kepala Sekolah yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 th 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut
  • C : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Wakil Kepala Sekolah yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • D : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut 
  • PK Wakil Kepala Sekolah maksimal dapat dilihat pada tabel 2
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase
Perolehan angka kredit guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah mengikuti ketentuan berikut ini:
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai wakil kepala sekolah

Contoh menghitung AK dari Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah (PKWKS)

#7 Ahmad Nawawi, S.Pd. jabatan Guru Muda pangkat Penata golongan ruang III/c mengajar mata pelajaran Matematik dan diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Ahmad Nawawi, SPd. memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru mata pelajaran 49 dan sebagai wakil kepala sekolah mendapat nilai 17, serta melaksanakan tugas mengajar tatap muka 12 jam per minggu berturut-turut selama 4 tahun. Jika dalam 4 tahun terakhir memperoleh 5 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 5 angka kredit dari publikasi ilmiah dan karya innovatif, serta  angka kredit maksimal dari unsur penunjang, apakah Ahmad Nawawi, SPd. dapat naik pangkat dalam jangka waktu  4 tahun?

Jawaban
Konversi Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran ke angka kredit
Konversi Nilai Kinerja Wakil Kepala Sekolah ke angka kredit
Kesimpulan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/c ke III/d = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai kepala sekolah = 81
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 6
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Wardaniah, S.Pd selama 4 th:
    • AK guru mata pelajaran = 10,13 x 4 = 40,50
    • AK wakil kepala sekolah = 10,13 x 4 = 40,50
    • AK PKB dari PD = 5, PI/KI = 5
    • AKP = 10
    • AK total selama 4 th = 40,50 + 40,50 + 5 + 5 + 10 = 101
Dapat disimpulkan bahwa Ahmad Nawawi, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata tingkat I golongan III/d.

Tunggu update berikutnya........

37 Komentar untuk "Contoh Menghitung Angka Kredit (PAK) berdasarkan Penilaian Kinerja Guru (PKG), Kepala Sekolah, dan Tugas Tambahan Lain"

  1. Menerbitkan PAK bagi guru yang baru mau naik pangkat pertama kali, sedang PAK lama belum ada.

    BalasHapus
  2. Menerbitkan PAK bagi guru yang baru mau naik pangkat pertama kali, sedang PAK lama belum ada.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk daftar usul PAK bagi yg pertama kali ingin naik pangkat ke IIIB, maka jumlah AK yg diperlukan yaitu min 50 dg pengengembangan diri minimal sebanyak 3 PB (setara 3AK)

      Hapus
    2. Pak. Saya cpns 1 maret 2015. Pns 1 februari 2018. Jabatan guru kelas pertama. Aturannya april 2019 akan naik pangkat 3b. Masalahnya saya sudah punya sk fungsional baru dibulan juli 2018 dengan angka kredit 103. Jadi kenaikan pangkatnya pakai dupak atau bisa reguler untuk pertama kali?
      Jika pakai dupak, berartikan butuh 47 poin lagi. Penyusunan dan pengusulan dupak itu hitungannya untuk disertakan pengembangan diri 3ak dimulai sejak tmt cpns atau tmt pns? Mohon penjelasannya pak.
      Terimakasih

      Hapus
    3. Yang sy tahu, SK jafung tidak masuk dalam perhitungan DUPAK, kecuali punya Akumulasi AK dr PAK sebelumnya.
      Kalau ingin naik pangkat periode April 2019, sebaiknya menggunakan DUPAK, dg syarat AK cukup >= 50 point (termasuk 3 PD). Batas akhir usulan 30 November 2018.
      Kalau ingin naik pangkat periode Oktober 2019, bisa menggunakan DUPAK dan kenaikan pangkat reguler.

      PD dihitung dr TMT CPNS.
      Sepengetahuan sy seperti itu Bpk/Ibu.

      Hapus
  3. Selamat pagi pak Rino,
    dalam SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU terdapat kolom hasil penilaian kinerja.
    1. Darimana nilai itu diambil?
    2. rumus pembagian kategorinya seperti apa?

    BalasHapus
  4. Jawaban No. 1
    # Hasil Penilaian untuk point A "Melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan" diambil dr hasil PK Guru dg memasukkan perolehan Angka Kredit pada kolom "NILAI" dan "KaTEGORI" Baik/Amat Baik.
    # Untuk point B jika guru ybs adalah guru BK, maka diisi pada kolom ini
    # Untuk point C "Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah *)" sesuai dg tugas" lain yg kita cantumkan pada SKP. Dalam SKP dicantumkan pd kolom UNSUR PENUNJANG

    No. 2
    Kategori yg dimaksud itu apa ya?

    BalasHapus
  5. Asslkm, mau tanya, klo untuk guru daerah terpencil dlm permen ada kebijakan dalam usul pangkat dan diberikan angka kredit setingkat, bagaimana caranya pak untk usul melalui SK terpencil tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh tau permen nya nomor dan tahun berapa ya?

      Hapus
    2. Bunyi pasalnya seperti ini:
      (1) Guru yang bertugas di daerah khusus, dapat diberikan tambahan angka kredit setara untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi 1 (satu) kali selama masa kariernya sebagai Guru.
      (2) Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling singkat telah bertugas selama 2 (dua) tahun secara terus menerus di daerah khusus.

      (Permenpan RB No. 16 th 2009)

      Ini menurut sy, Misal A mengajar di daerah khusus pangkat Penata Muda golongan III/a TMT 1 Maret 2016. Dapat mengajukan kenaikan pangkat periode Oktober 2018 setingkat lebih tinggi ke Penata Muda golongan III/b karena sudah memenuhi beban mengajar 2 th berturut-turut.

      Hapus
  6. Pak Rino mau tanya untuk kenaikan 3bke 3c bisa di tempuh berapa semester. Dan kl dari 3c ke 3d berapa tahun. Mks

    BalasHapus
    Balasan
    1. AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/c ke III/d = 100, terdiri dari:
      Unsur utama:
      AK pembelajaran = 81
      AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 6
      Unsur penunjang = max 10

      Normalnya 4th dg asumsi hasil PK guru adl BAIK.

      Jika ingin kurang dr 4th, maka target PK Guru yg harus dicapai adl AMAT BAIK dan perbanyak perolehan AK dr kegiatan PKB.

      Hapus
  7. Pak Rino, saya gol.4a sdh 5 thn bahkan teman saya ada yg 7 sampai 8 thn bagaimana sebaiknya kami naik pangkat, terus ada karya tulis ktnya minimal 3 judul dan bgm prosedur kenaikan pangkat reguler ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Merujuk ke Permenpan, untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi ke IVb perlu 12 Karya Ilmiah/Publikasi Ilmiah dan 4 Pengembangan diri.

      Sy kurang tau pasti, setau sy jika guru ybs sudah memiliki SK jabatan fungsional guru, makanya cara untuk naik pangkat adalah dg Angka kredit (Dupak).

      Mungkin rekan lain bisa menambahkan di sini.

      Hapus
  8. Maaf pak dari iiib ke iiic itu pak nya 100 tapi di penjelasan diatas hanya 50 PAK kurang sesuai permen

    BalasHapus
    Balasan
    1. Baik Pak, bisa dilihat di lampiran II Permenpan RB No. 16 th 2009..

      Hapus
  9. Maaf Pak Rino, pertanyaan saya:
    Penilaian PKG yang dihitung ke PAK per semester ataukah per tahun, contoh: di SK PAK saya terakhir rentang waktu penilaian 1-1-2013 s/d 30-6-2015.Dengan demikian pada tahun 2015 saya tersisa 1 semester sekaligus merupakan awal tahun ajaran 2015-2016. Apakah penghitungan PKG saya untuk PAK dimulai dari juli 2015 ke juni 2016 (1 tahun) atau januari ke desember 2016 (1 tahun) dst...atau per semester saja, di tahun 2015 (ada 1 semester), 2016 (ada 2 semester) dst... Sementara penghitungan PAK seperti contoh Pak Rino dihitung per tahun...mohon pencerahannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sepengetahuan sy dibuat per tahun di awal tahun berjalan (Januari - Desember), menyesuaikan dengan SKP, karena salah satu komponen SKP adalah "Kegiatan Pembelajaran/Bimbingan" yang penilaiannya diperoleh melalui PK Guru.
      Boleh dihitung terlebih dahulu, berapa perolehan angka kredit pada PAK tsb dari unsur Kegiatan pembelajaran/bimbingan. Misal untuk IIIA ke IIIB AK yg diperlukan 10,5 per tahun (Asumsi PK Guru = Baik). Jika perolehan AK kredit dr unsur tersebut dlm rentang waktu Jan'13 s.d Juni'15 (2,5 th) adl +-21,00; maka PKG yg dhitung hanya th 2013 & 2014, sehingga untuk PKG berikutnya adl Jan - Des 2015. Jika perolehan AK dr unsur tersebut +- 31,50, maka PKG yg dihitung th 2013, 2014, 2015; sehingga untuk PKG berikutnya adl Jan - Des 2016.


      Hapus
  10. Pak rino postingannya bermanfaat sekali ..terimakasih..

    Saya gol 3b .. Sk pak masa penilaian s.d desember 2016.. Sk pangkat terakhir saya 1 okt 2018

    1.Saya masih bingung bagaimana saya mulai menghitung untuk pak selanjutnya .. Terhitung dari pak terakhir atautmt pangkat terakhir ya ...
    2. Agar kurang dr 4 tahun bisa dikebut dari PKB ya pak tadi saya baca di komen sebelumnya..berati PKB bisa lebih dari 3PD dan 4PI yang jadi kewajiban 3b ke 3 C ya .. Tanpa unsur penunjang bisa ya pak

    Makasihhhh banyk atas balasan komennya
    Saya tunggu maturnuwun

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. Dari PAK terakhir ya bu, kalau mulai dari SK pangkat, kinerja th 2017 gak terhitung bu.
      2. Bisa bu, minimal 3PD/4 PI perolehan AK dr unsur PKB, PK Guru nya ditargetkan "Amat Baik" dan kalau bisa ditambahin unsur penunjang..

      Jika keliru sy mohon maaf, Terima kasih.

      Hapus
    2. ijin bertanya jg pak rino.
      1. apakah kedepannya tidak ada masalah misal di PK Guru kita predikatnya "amat baik" dalam tiga tahun ke depan?
      2. apakah 4 PI itu wajib membuat PTK atau bisa digantikan dengan PI yg lainnya?
      terima kasih

      Hapus
  11. Pak terakhir saya tertanggal 1 Juni 2011. Golongan IVa. sekarang sya mau mengajukan ke IVb.
    Pengajuan Paknya dimulai dari tahun berapa. dihitung dari tahun 2011 sampai skkrg atau dari 4 tahun terakhir. Saya mau ikut periode oktober 2019.
    Mohon Pencerahan. Terima kasih.

    BalasHapus
  12. Sangat bagus Pak postingannya
    Terimakasih sangant membantu.

    Apa bisa diberikan contoh pengisian angka kredit skp on line untuk guru, karena saya masih belum paham cara menghitngnya.

    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa dilihat pd postingan ini pak
      https://www.jejaringkimia.web.id/2017/12/contoh-penyusunan-SKP-jabatan-fungsional-guru.html

      Acuannya PERMENPAN RB No. 16 th 2009 Lampiran I

      Hapus
  13. Pak mau tanya, pas daftar PNS memakai S1 tapi saat itu sedang menempuh jenjang S2, sehingga belum jadi PNS baru CPNS sudah lulus S2. Pertanyaan nya apakah ijazah S2 tersebut tetap bisa meningkatkan angka kredit?
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa pak, nanti masukkan dalam daftar usul Penilaian Angka Kredit, sekalian dilampirkan ijazahnya. Kalau tidak sesuai dengan bidang yang diampu tetap dapat angka kredit sebesar 10 AK.

      Hapus
  14. Bagaimana jika kita jadi PNS menggunakan ijazah S1 sedangkan saat itu sudah mempunyai ijazah S2. Apakah ijazah S2 bisa digunakan untuk angka kredit?

    BalasHapus
  15. Pak, saya mau tanya, teman saya minta tolong menghitung DUPAK nya, tapi dia masih golongan 2d, mau naik ke 3a, di mana saya bisa lihat contohnya ya pak? terima kasih sebelumnya

    BalasHapus
  16. maaf pak.. sya pak terakhir des.2016..dgn AK.192.092 sudah 2 tahun jika di hitung angka kredit saya sbsar 26.00.. apakah harus mncapai 50.. atau cukup ditambah 192.092+26.00=218.092 karena untuk ke 3c..min.AK.200.000.. apakah itu sudah cukup.. atau mnunggu penambahannya mencapai 50.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya itu udah melebihi 200 AK, syarat lain pengembangan diri min 3 AK, dan Karya ilmiah/Publikasi ilmiah min 4 AK.

      Hapus
  17. Apakah pkg tiap tahun nilai pembelajaran tetap misalnya IIIA nilai pembelajaran 10.5?karena berhubungan dengan skp

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tergantung target unsur pembelajaran/bimbingan yang dituangkan dalam SKP. Jika target PKG yg diperoleh dari unsur pembelajaran/bimbingan berupa "Baik" maka AK = 10.5, jika target PKG yg diperoleh dari unsur pembelajaran/bimbingan berupa "Amat Baik" maka AK = 13.13.

      Hapus
  18. Pak Rino, dapatkah AK Golongan 3-a boleh diatas 13.13 dalam satu tahun?

    BalasHapus
  19. Pak Rino, dapatkah AK Golongan 3-a boleh diatas 13.13 dalam satu tahun?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau tugas utama dg PK amat baik maksimal 13.13

      Hapus
  20. kalau untuk kepala sekolah yang baru mulai bertugas bulan september 2019, bagaimana penilaian angka kredit 2019 nya ya, mengingat sekarang kepsek tidak ada tugas mengajar
    mohon pencerahan

    BalasHapus
  21. kalau untuk kepala sekolah yang baru mulai bertugas bulan september 2019, bagaimana penilaian angka kredit 2019 nya ya, mengingat sekarang kepsek tidak ada tugas mengajar
    mohon pencerahan

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel