Skema Sertifikasi KKNI Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) Level II
Skema Sertifikasi TKJ Level II - Skema sertifikasi yang disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja merupakan acuan dalam melaksanakan uji kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Skema Sertifikasi disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) sesuai dengan kategori kompetensi.
Pada skema sertifikasi KKNI Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) pada kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Jaringan Komputer.
Skema sertifikasi dalam uji kompetensi dibagi kedalam beberapa jenis salah satunya adalah skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional). Skema sertifikasi KKNI Level II diterapkan di Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Satu (LSP P1) yang terdapat di jenjang pendidikan SMK di bawah naungan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi).
Pelaksanaan Uji Kompetensi Level II dikhususkan untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) yang telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran dan praktik kerja industri yang dibuktikan dengan buku rapor dan sertifikat prakerin.
Setiap skema sertifikasi terdiri atas unit-unit kompetensi. Selanjutnya dari masing-masing unit dibagi lagi kedalam elemen kompetensi. Dari setiap elemen kompetensi ini dijabarkan kembali menjadi indikator-indikator atau yang disebut dengan Kriteria Unjuk Kerja (KUK).
Unit Skema Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) Level II
Skema sertifikasi TKJ Level II terdiri dari 13 (tiga belas) unit kompetensi yang dibagi kedalam dua kategori yaitu:
1. Kompetensi Umum dan Inti
Unit kompetensi umum dan inti terdiri dari 6 (enam) unit kompetensi yaitu sebagai berikut:
- J.611000.001.01 : Mengumpulkan kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan
- J.611000.002.01 : Mengumpulkan data peralatan jaringan dengan teknologi yang sesuai
- J.611000.008.02 : Menyiapkan kabel jaringan
- J.611000.009.02 : Memasang kabel jaringan
- J.611000.005.02 : Menentukan spesifikasi perangkat jaringan
- J.611000.010.02 : Memasang jaringan nirkabel
2. Kompetensi Fungsional
Unit kompetensi fungsional terdiri dari 7 (tujuh) unit kompetensi yaitu sebagai berikut:
- J.611000.003.02 : Merancang topologi jaringan
- J.611000.004.01 : Merancang pengalamatan jaringan
- J.611000.012.02 : Mengkonfigurasi switch pada jaringan
- J.611000.011.02 : Memasang perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan
- J.611000.013.02 : Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan dalam satu autonomous system
- J.611000.015.01 : Memonitor keamanan dan pengaturan akun pengguna dalam jaringan komputer
- J.611000.023.01 : Mengganti perangkat jaringan sesuai dengan kebutuhan baru.
Paket Uji Kompetensi Skema TKJ Level II
Unit kompetensi dapat dicapai melalui skema paket (cluster) yang dibagi kedalam tiga klaster sebagai berikut:
1. Instalasi Jaringan Komputer Berbasis Kabel
Klaster pertama dari skema sertifikasi TKJ Level II terdiri dari 4 (empat) unit kompetensi yaitu:
- J.611000.001.01 : Mengumpulkan kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan
- J.611000.002.01 : Mengumpulkan data peralatan jaringan dengan teknologi yang sesuai
- J.611000.008.02 : Menyiapkan kabel jaringan
- J.611000.009.02 : Memasang kabel jaringan
2. Konfigurasi Perangkat Jaringan Komputer
Klaster kedua dari skema sertifikasi TKJ Level II terdiri dari 6 (enam) unit kompetensi yaitu:
- J.611000.005.02 : Menentukan spesifikasi perangkat jaringan
- J.611000.010.02 : Memasang jaringan nirkabel
- J.611000.003.02 : Merancang topologi jaringan
- J.611000.004.01 : Merancang pengalamatan jaringan
- J.611000.012.02 : Mengkonfigurasi switch pada jaringan
- J.611000.011.02 : Memasang perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan
3. Konfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan Komputer
Klaster ketiga dari skema sertifikasi TKJ Level II terdiri dari tiga unit kompetensi yaitu:
- J.611000.013.02 : Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan dalam satu autonomous system
- J.611000.015.01 : Memonitor keamanan dan pengaturan akun pengguna dalam jaringan komputer
- J.611000.023.01 : Mengganti perangkat jaringan sesuai dengan kebutuhan baru.
Elemen Kompetensi dan Kriteria Unjuk Kerja (KUK) pada Skema TKJ Level II
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, setiap skema terdapat unit-unit kompetensi yang nantinya akan dijabarkan kembali ke dalam elemen dan KUK. Agar dapat menjadi gambaran dalam pelaksanaan uji kompetensi skema TKJ Level II, berikut ini kami jabarkan kompetensi apa saja yang harus dikuasai dalam setiap unit.
Skema TKJ Unit 1: Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menentukan kebutuhan teknis pengguna jaringan.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Melakukan survei teknis | 1.1 Daftar kebutuhan pengguna telah ditentukan 1.2 Informasi yang dibutuhkan ditentuka 1.3 Dokumen survei teknis dirancang |
2. Membuat daftar kebutuhan teknis pengguna jaringan | 2.1 Tabel untuk merangkum hasil survei teknis telah dipersiapkan 2.2 Kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan dibuat 2.3 Daftar jumlah kebutuhan pengguna dibuat |
Skema TKJ Unit 2: Mengumpulkan Data Peralatan Jaringan dengan Teknologi yang Sesuai
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menentukan teknologi dan perangkat jaringan yang sesuai.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Membuat daftar teknologi dan perangkat jaringan saat ini (existing) | 1.1 Daftar teknologi yang saat ini dipakai disusun 1.2 Daftar perangkat jaringan yang ada beserta kinerjanya disusun. |
2. Membuat daftar teknologi yang dapat memperbaiki kinerja jaringan | 2.1 Perkembangan yang ada dari semua teknologi yang dipakai dirangkum 2.2 Teknologi yang berpotensi meningkatkan kinerja jaringan ditentukan. |
Skema TKJ Unit 3: Menyiapkan Kabel Jaringan
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyiapkan kabel jaringan komputer dan konektornya serta menguji konektivitasnya pada sistem jaringan.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Mempersiapkan peralatan dan bahan yang diperlukan | 1.1 Spesifikasi jaringan diidentifikasi 1.2 Bahan-bahan yang diperlukan disiapkan sesuai spesifikasi 1.3 Peralatan yang sesuai disiapkan 1.4 Alat ukur untuk pengujian disiapkan |
2. Memasang konektor pada kabel jaringan | 2.1 Kabel dipotong sesuai keperluan dengan mempertimbangkan standar batasan panjang maksimum kabel 2.2 Kabel dikupas sesuai dengan ukuran konektor 2.3 Konektor dipasang pada kabel sesuai dengan standar urutan warna 2.4 Urutan warna kabel (jika ada warna) dipastikan sudah sesuai standar 2.5 Bagian kabel dipasang ke dalam konektor. |
3. Menguji koneksi kabel | 3.1 Konektivitas antar pin pada kedua konektor yang berada di ujung kabel diuji dengan menggunakan alat ukur 3.2 Hubungan antar perangkat jaringan diuji untuk memastikan konektivitas pada jaringan. |
Skema TKJ Unit 4: Memasang Kabel Jaringan
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan memasang kabel jaringan sesuai dengan desain yang telah direncanakan.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Merencanakan pengkabelan horizontal | 1.1 Prosedur instalasi jaringan yang aman baik dari segi elektris maupun konstruksi disiapkan 1.2 Diagram jalur perkabelan dibuat 1.3 Jadwal dan urutan penyelesaian pekerjaan ditentukan. |
2. Menginstalasi pengkabelan horizontal | 2.1 Soket RJ-45 dipasang pada dinding di wiring closet 2.2 Perangkat dalam wiring closet dipasang 2.3 Terminal utama (main distribution frame) atau terminal cabang (intermediate distribution frame) dipasang jika diperlukan 2.4 Jalur kabel disiapkan 2.5 Pelabelan kabel dilakukan dengan benar. |
3. Membuat dokumentasi pengkabelan terstruktur horizontal | 3.1 Topologi fisik jaringan digambarkan 3.2 Topologi logis jaringan digambarkan 3.3 Outlet dan jalur kabel dicatat 3.4 Perangkat, MAC address dan IP address didokumentasikan. |
Skema TKJ Unit 5: Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan
Deksripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menentukan spesifikasi perangkat jaringan.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Mempersiapkan peralatan dan bahan/materi yang diperlukan | 1.1 Topologi jaringan yang membutuhkan perangkat baru ditentukan 1.2 Daftar perangkat jaringan dan rancangan kapasitasnya dibuat 1.3 Perangkat komputer yang akan terhubung ke jaringan dipersiapkan. |
2. Mengumpulkan informasi mengenai perangkat jaringan yang ada di pasaran | 2.1 Daftar perangkat jaringan yang dapat memenuhi kebutuhan dari berbagai vendor dibuat 2.2 Rentang kapasitas yang mencakup perangkat jaringan yang ada di pasaran dituliskan 2.3 Nilai kapasitas yang dapat dipenuhi oleh beberapa vendor ditentukan. |
3. Menulsikan spesifikasi perangkat jaringan untuk keperluan pengguna | 3.1 Dokumen spesifikasi perangkat jaringan dibuat 3.2 Spesifikasi yang sesuai dengan pasar dan kebutuhan dikumpulkan. |
Unit 6: Memasang Jaringan Nirkabel
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam memasang jaringan nirkabel.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Menentukan spesifikasi perangkat | 1.1 Kebutuhan detail dari perangkat ditetapkan sesuai dengan kebutuhan jaringan saat ini dan masa yang akan datang 1.2 Kapasitas jaringan saat ini dan masa yang akan datang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan jumlah pengguna saat ini dan masa yang akan datang 1.3 Kebutuhan keamanan dan manajemen jaringan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan jaringan. |
2. Menginstalasi perangkat | 2.1 Perangkat dengan fitur yang tepat dipilih berdasarkan kebutuhan teknis 2.2 Perangkat dipasang sesuai dengan kebutuhan teknis 2.3 Perangkat nirkabel dikonfigurasi untuk dapat berinteraksi dengan perangkat jaringan lainnya. |
3. Menguji perangkat | 3.1 Rencana pengujian ditetapkan berdasarkan standar pengujian yang berlaku 3.2 Penyesuaian jaringan dilakukan sesuai dengan hasil pengujian. |
Unit 7: Merancang Topologi Jaringan
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam merancang topologi jaringan komputer.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Menentukan kebutuhan pengguna secara keseluruhan | 1.1 Ruang lingkup jaringan diidentifikasi sesuai dengan usulan 1.2 Besarnya kapasitas jaringan dihitung berdasarkan kebutuhan bisnis. |
2. Membuat spesifikasi topologi jaringan | 2.1 Besaran bandwidth setiap segmen telah ditentukan 2.2 Topologi lokasi penempatan perangkat jaringan telah dipilih dengan mempertimbangkan jarak dan jumlah pengguna 2.3 Fitur-fitur fisik dipertimbangkan sebagai hasil dari desain jaringan 2.4 Peta jaringan sesuai dengan keadaan gedung/lapangan dibuat 2.5 Rancangan kebutuhan perkabelan disusun 2.6 Biaya keseluruhan diperhitungkan 2.7 Analisis proyeksi pengembangan jaringan dibuat. |
Unit 8: Merancang Pengalamatan Jaringan
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam merancang pengalamatan jaringan komputer sehingga jaringan bekerja dengan baik.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Mengidentifikasi sistem operasi pada jaringan | 1.1 Sistem operasi yang berjalan di jaringan diidentifikasi 1.2 Informasi cara menginstal dan mengkonfigurasi jaringan pada sistem operasi yang dipakai dikumpulkan. |
2. Membagi alamat jaringan pada perangkat jaringan | 2.1 Jumlah node (host) jaringan ditentukan berdasarkan kebutuhan pengguna 2.2 Kelas atau segmen alamat jaringan ditentukan berdasarkan besarnya jumlah node (host) jaringan 2.3 Node atau perangkat jaringan diberi alamat jaringan. |
3. Mendokumentasikan pengalamatan jaringan. | 3.1 Alamat masing-masing node atau perangkat jaringan dicatat 3.2 Dokumentasi pengalamatan jaringan dibuat. |
Unit 9: Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengkonfigurasi switch pada jaringan.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Menentukan spesifikasi switch | 1.1 Kapasitas jaringan disesuaikan berdasarkan dokumentasi kebutuhan bisnis saat ini 1.2 Tipe dan jumlah switch ditetapkan berdasarkan kebutuhan jaringan saat ini. |
2. Memilih switch yang tepat | 2.1 Switch dengan fitur yang cocok dipilih sesuai kebutuhan 2.2 Jumlah port disesuaikan dengan kebutuhan jaringan. |
3. Memasang switch | 3.1 Switch dan perangkat pendukungnya dipasang berdasarkan kebutuhan jaringan 3.2 Hubungan antar switch atau perangkat jaringan dibuat dengan menyambungkan kabel jaringan 3.3 Switch dikonfigurasi berdasarkan kebutuhan jaringan 3.4 Switch ditempatkan di area yang aman. |
4. Menguji switch pada jaringan | 4.1 Perangkat switch diuji berdasarkan petunjuk pengujian 4.2 Perangkat switch dipastikan terhubung dengan perangkat jaringan yang lain. |
Unit 10: Memasang Perangkat Jaringan ke dalam Sistem Jaringan
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam memasang perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Menetapkan persyaratan perangkat jaringan dari pengguna | 1.1 Perangkat jaringan diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan jaringan 1.2 Persyaratan dianalisis sesuai kebutuhan teknis dan pengguna 1.3 Persyaratan pengguna dievaluasi sesuai pedoman organisasi. |
2. Menyiapkan perangkat jaringan | 2.1 Perangkat jaringan dipilih sesuai dengan kebutuhan 2.2 Perangkat jaringan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan 2.3 Perangkat jaringan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan 2.4 Peraturan lisensi dan keamanan ditetapkan. |
3. Menginstal perangkat keras jaringan | 3.1 Instalasi diatur agar tidak ada gangguan pada operasional jaringan 3.2 Perangkat keras dipasang sesuai dengan prosedur instalasi 3.3 Instalasi dikonfigurasi sesuai kebutuhan pengguna 3.4 Instalasi yang telah terpasang diuji untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pengguna. |
4. Menyediakan dukungan untuk produk-produk yang diinstall | 4.1 Dokumentasi petunjuk pengoperasian dibuat untuk pengguna 4.2 Instruksi secara individu pada pengguna diberikan sesuai kebutuhan. |
Unit 11: Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
Deksripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan yang berada pada satu autonomous system menggunakan internal gateway protocol.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Menyiapkan perangkat jaringan | 1.1 Konfigurasi routing diidentifikasi 1.2 Akses konfigurasi ke perangkat jaringan ditentukan. |
2. Mengkonfigurasi router pada perangkat jaringan | 2.1 Interface pada router dikonfigurasi 2.2 Hubungan antar router dikonfigurasi 2.3 Routing diaktifkan pada router 2.4 Default routing dikonfigurasi. |
3. Menguji routing pada perangkat jaringan | 3.1 Koneksi antar perangkat yang terhubung ke jaringan dibangun 3.2 Koneksi perangkat yang terhubung ke jaringan dengan perangkat lain di luar jaringan yang telah valid dicoba melalui default routing 3.3 Hasil percobaan default routing diidentifikasi. |
4. Mendokumentasikan konfigurasi routing | 4.1 Konfigurasi routing disimpan. 4.2 Dokumentasi konfigurasi routing dibuat. |
Unit 12: Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam Jaringan Komputer
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam memonitor dan mengatur akun pengguna dalam jaringan komputer.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Mengidentifikasi dan memodifikasi akun pengguna agar selalu terkendali | 1.1 Isian akun standar pengguna diidentifikasi sesuai dengan kebijakan keamanan 1.2 Hak akses user/pengguna diidentifikasi 1.3 Hak akses user/pengguna diatur sesuai kebutuhan jabatan, bagian dan pekerjaan 1.4 Akun pengguna yang telah dibuat dengan keamanan yang longgar dimodifikasi sesuai dengan kebijakan akses dan keamanan 1.5 Pesan resmi yang sesuai dengan akun pengguna ditampilkan saat pengguna log on 1.6 Utilitas yang sesuai diimplementasikan untuk menguji ketangguhan sandi yang digunakan user/pengguna 1.7 Prosedur kendali akun ditinjau ulang untuk memastikan bahwa pengguna yang telah keluar dihapus atau dinonaktifkan akunnya 1.8 Memastikan layanan informasi firewall dan antivirus aktif dan telah diakses untuk mengidentifikasi ancaman keamanan yang sudah dikenal dan terbaru dengan menggunakan perangkat lunak dan atau perangkat keras yang sesuai. |
2. Memastikan akses yang aman ke file dan sumber daya | 2.1 Fitur-fitur akses dan keamanan yang terkandung dalam sistem operasi jaringan ditinjau ulang 2.2 Skema kategori keamanan file dikembangkan 2.3 Peningkatan kesadaran pengguna dalam masalah pengaturan keamanan diimplementasikan 2.4 Keamanan jaringan dari ancaman seperti hacker, eavesdropping, virus dan lainnya dimonitor 2.5 Perangkat lunak anti virus dan firewall diterapkan pada server dan workstation 2.6 Update antivirus dan firewall dilakukan 2.7 Fasilitas enkripsi bawaan dan tambahan diterapkan dengan tepat. |
3. Mengembangkan Service Level Agreement (Perjanjian Tingkat Layanan) atau SLA | 3.1 Perangkat lunak dari pihak ketiga yang sesuai digunakan untuk mengevaluasi dan melaporkan keamanan dalam jaringan 3.2 Log dan laporan audit ditinjau ulang untuk mengidentifikasi gangguan dan ancaman keamanan 3.3 Pemeriksaan kesalahan dan aktivitas lain dilaksanakan untuk memastikan bahwa prosedur tidak dilewati 3.4 Laporan audit dan rekomendasirekomendasi disiapkan serta dipresentasikan kepada manajemen senior dan persetujuan untuk penggantian diperoleh. |
Unit 13: Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan Baru
Deskripsi Unit: Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menganalisis kebutuhan yang disesuaikan dengan peralatan yang dipakai.
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
1. Menyiapkan Data dokumentasi dari jaringan yang berjalan | 1.1 Dokumentasi jaringan diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan 1.2 Data log dari server syslog dianalisis berdasarkan prosesor dan memory 1.3 Data realtime dari device dipantau dalam beberapa waktu. |
2. Menganalisis kebutuhan secara physical | 2.1 Kebutuhan jumlah port dihitung berdasarkan jumlah user yang akan dipakai 2.2 Jumlah port dan kemampuan peralatan disesuaikan dengan spesifikasi peralatan yang akan dipakai. |
3. Mendokumentasi konfigurasi yang sedang beroperasi | 3.1 Konfigurasi perangkat yang akan diganti didokumentasikan 3.2 Pengguna diinformasikan tentang waktu untuk melakukan penggantian peralatan. |
4. Mengganti peralatan sesuai dengan konfigurasi sebelumnya | 4.1 Peralatan diganti sesuai dengan kebutuhan 4.2 Peralatan dikonfigurasi sesuai dengan dokumentasi 4.3 Peralatan diuji sesuai dengan kebutuhan. |
Download dokumen terkait:
- Skema Sertifikasi KKNI Teknik Komputer dan Jaringan Level II, klik di sini
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 321 Tahun 2016, klik di sini.
Demikian penjabaran singkat tentang unit skema sertifikasi KKNI Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) Level II, semoga dapat menjadi pengetahuan awal bagi siswa yang akan mengikuti uji kompetensi di LSP.
Belum ada Komentar untuk "Skema Sertifikasi KKNI Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) Level II"
Posting Komentar