Definisi, Teori, dan Proses Perubahan Sosial

Setiap masyarakat selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat.

Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya yang ada di masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1983).

Tapi terdapat perbedaan yang jelas antara perubahan sosial (social change) dengan perubahan budaya (culture change). Perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi struktur sosial dan hubungan sosial, sedangkan perubahan budaya mencakup perubahan dalam segi masyarakat (Horton, P, B., & Hunt, C, L., 1984).

Perubahan sosial meliputi perubahan dalam segi distribusi kelompok usia, tingkat pendidikan rata-rata, tingkat kelahiran penduduk, penurunan kadar rasa kekeluargaan dan informalitas antar tetangga karena adanya perpindahan orang dari desa ke kota, dan perubahan peran suami sebagai atasan yang kemudian menjadi mitra istri; sedangkan perubahan budaya dapat meliputi penemuan dan penyebaran mobil, penambahan kata-kata baru terhadap bahasa kita, perubahan konsep tata susila dan moralitas, bentuk seni baru, dan kecendrungan masyarakat yang menghendaki adanya persamaan seksual (Horton, P, B., & Hunt, C, L., 1984).

Hampir semua perubahan besar mencakup aspek sosial dan aspek budaya . Oleh karena itu, dalam penggunaan kedua istilah tersebut perbedaan diantara keduanya tidak diperhatikan. Di samping itu juga, kedua istilah tersebut seringkali ditukar-pakaikan. Sering kita dengar dengan istilah perubahan sosial-budaya (socio cultural change) agar dapat mencakup kedua jenis perubahan tersebut.

1. Definisi Perubahan Sosial

Willian F. Ogburn (Soekanto, 1982) mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial; yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.

Samuel Koening mengatakan bahwa perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Sedangkan Kingsley Davis (Soekanto, 1982) mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

Maclver mempunyai definisi tersendiri tentang perubahan sosial. Maclver (Soekanto, 1982) lebih suka membedakan antara utilitarian elements dengan cultural element yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder.

Utilitarian element atau biasa disebut civilization dapat diartikan bahwa semua mekanisme dan organisasi yang dibuat manusia dalam upaya menguasai kondisi-kondisi kehidupannya, termasuk di dalamnya sistem-sistem organisasi sosial, teknik dan alat-alat material. Sedangkan cultural element menurut Maclver adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berfikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan.

Definisi lain diungkapkan oleh Selo Soemardjan yang mengatakan bahwa segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

2. Teori Perubahan Sosial

Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi, dan para sosiolog telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecendrungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia.

Beberapa teori yang telah diungkap oleh para ahli tentang perubahan sosial adalah sebagai berikut:

2.1 Teori Evolusioner

Semua teori evolusioner menilai bahwa proses perubahan sosial perubahan sosial memiliki arah tetap yang dilalui oleh semua masyarakat. Semua masyarakat ini melalui urutan pentahapan yang sama dan bermula dari tahap perkembangan awal menuju ke tahap perkembangan terakhir. Ketika tahap terakhir telah tercapai, maka pada saat itu perubahan evolusioner berakhir. Beberapa ahli yang berperan dalam teori evolusioner adalah Auguste Comte (1798-1857), Herbert Spencer (1820-1903), Lewis Henry Morgan (1818-1881), dan terakhir Karl Marx (1813-1883).

2.2 Teori Siklus

Para penganut teori siklus juga melihat adanya tahapan yang harus dilewati, tetapi mereka berpandangan bahwa proses peralihan masyarakat bukannya berakhir pada tahapan ‘terakhir’ yang sempurna, melainkan berputar kembali ke tahapan awal untuk peralihan selanjutnya. Beberapa ahli yang merumuskan teori siklus adalah Oswald Spengler (1880-1936), Pitirin Sorokin (1889-1968), dan Arnold Toynbee (1889-1975).

2.3 Teori Fungsional dan Teori Konflik

Para penganut teori ini menerima perubahan sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat. Perubahan yang ternyata bermanfaat (fungsional) akan diterima, sebaliknya perubahan yang terbukti tidak bermanfaat akan ditolak. Sedangkan teori konflik menilai bahwa yang konstan adalah konflik sosial bukannya perubahan. Perubahan hanyalah akibat dari adanya konflik tersebut.

3. Proses Perubahan Sosial

Beberapa proses perubahan sosial yang terjadi di masyarakat adalah sebagai berikut:

3.1 Penemuan

Penemuan merupakan persepsi manusia yang dianut secara bersama mengenai suatu aspek kenyataan yang semula sudah ada. Penemuan baru menjadi suatu faktor dalam perubahan sosial jika hasil penemuan tersebut didayagunakan.

3.2 Invensi

Merupakan suatu kombinasi baru atau cara penggunaan baru dari pengetahuan yang sudah ada. Invensi bukanlah semata-mata gejala yang berjalan sendiri, melainkan suatu proses sosial yang mencakup serangkaian modifikasi, pengembangan, dan kombinasi ulang tanpa akhir.

3.3 Difusi

Merupakan penyebaran unsur-unsur budaya dari suatu kelompok ke kelompok lainnya. Difusi dapat berlangsung baik dalam masyarakat maupun antar masyarakat yang berbeda. Difusi merupakan suatu proses selektif. Sebuah kelompok menerima beberapa unsur budaya dari kelompok lainnya, dan pada saat bersamaan kelompok itu menolak unsur budaya dari kelompok lain tersebut.

Sumber lain menambahkan proses konsekuensi dalam perubahan sosial. konsekuensi merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial.

Perubahan sosial dalam masyarakat bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses. Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota masyarakat. Konsep dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk memahami perubahan sosial. Kurt Lewin dikenal sebagai bapak manajemen perubahan, karena ia dianggap sebagai orang pertama dalam ilmu sosial yang secara khusus melakukan studi tentang perubahan secara ilmiah. Konsepnya dikenal dengan model force-field yang diklasifikasi sebagai model power-based karena menekankan kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences to change.

DAFTAR RUJUKAN

  • Horton, P, B., & Hunt, C, L. 1984. Sosiologi. Jakarta: Erlangga.
  • Soekanto, S. 1982. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Soekanto, S. 1982. Teori Sosiologi tentang Pribadi dalam Masyarakat. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  • Soekanto, S. 1983. Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Belum ada Komentar untuk "Definisi, Teori, dan Proses Perubahan Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel