Perubahan Kompetensi Keahlian SMK Menjadi Konsentrasi Keahlian pada Kurikulum Merdeka
2024/05/04
Tambah Komentar
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka, dimana disebutkan diantaranya bahwa:
- Satuan pendidikan yang menyelenggarakan keahlian yang dikonversi wajib menginformasikan konsentrasi keahlian hasil konversi dimaksud kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama.
- Dalam hal satuan pendidikan pelaksana program SMK Pusat Keunggulan pada tahun ajaran 2021/2022 telah menyelenggarakan program keahlian yang tidak sesuai dengan program keahlian sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan ini, satuan pendidikan dapat menyelenggarakan program keahlian yang relevan dengan konsentrasi keahlian yang dipilih oleh peserta didik.
- Satuan pendidikan wajib memberikan matrikulasi pada peserta didik sebagai pondasi penguasaan konsentrasi keahlian pada program keahlian yang baru.
- Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka diimplementasikan mulai tahun ajaran 2022/2023.
Belum ada Komentar untuk "Perubahan Kompetensi Keahlian SMK Menjadi Konsentrasi Keahlian pada Kurikulum Merdeka"
Posting Komentar